Cek Nama Anda dan Daftarkan Segera, Jika Terdaftar Tunjukan KTP dan KK Pada Saat Pencairan

- 8 Januari 2021, 13:34 WIB
Sejumlah pegawai PT POS sedang melakukan pelayanan.
Sejumlah pegawai PT POS sedang melakukan pelayanan. /PT POS Indonesia

Selain membawa undangan pencairan bantuan, si penerima juga wajib membawa E-KTP atau Kartu Keluarga.

Setelah menunjukkan E-KTP atau Kartu Keluarga serta surat undangan pencairan BST, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan serta mencocokkan data yang ada di hasil barcode dengan E-KTP atau Kartu Keluarga yang dibawa oleh penerima bantuan, setelah semua datanya sama petugas langsung memberikan uang tunai Rp. 300 ribu secara utuh tanpa ada potongan apapun.

Hindari orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang bisa membantu pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) ini.

Ingat, selama ngantri di Kantor Pos patuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan, pakai masker dan hindari kerumunan.***

 

 

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah