1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
5. Masukkan kode yang tertera
6. Klik Cari
7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.
Untuk pencairan yang dilakukan di PT. Pos Indonesia, penerima BST akan mendapatkan surat undangan yang berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan yang dibagikan langsung ke si Penerima BST yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.
Baca Juga: Siap-siap Kembalikan atau Hangus Jika tidak Diambil Dana BPUM Rp2,4 Juta Anda
Baca Juga: Wah! Nama Anda Terdaftar di Web dtks.kemensos.go.id, Ayo Cairkan BST di Kantor Pos Terdekat