Abu Bakar Baashir Bebas dari Penjara, PM Australia Sampaikan Pesan kepada Indonesia

- 8 Januari 2021, 16:07 WIB
Abu Bakar Ba'asyir.
Abu Bakar Ba'asyir. /Foto: Pikiran Rakyat.com/Portal Surabaya /

 

MANTRA SUKABUMI – Indonesia telah membebaskan ulama Islam Abu Bakar Baashir dari penjara, tersangka dalang bom Bali 2002 dan diantara ekstremis paling terkenal di negara mayoritas Muslim itu.

Baashir dijemput oleh keluarganya dan sedang dalam perjalanan ke rumahnya di Jawa Tengah, tayangan televisi menunjukkan beberapa van meninggalkan penjara di Bogor, selatan kota Jakarta.

Baashir, 82, yang dianggap sebagai pemimpin spiritual Jemaah Islamiah (JI), sebuah jaringan jihadis yang memiliki hubungan dengan al-Qaeda, dipenjara pada tahun 2011 selama 15 tahun karena hubungannya dengan kamp pelatihan militan di provinsi Aceh.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Cek Nama Anda dan Daftarkan Segera, Jika Terdaftar Tunjukan KTP dan KK Pada Saat Pencairan

Setelah menerima pengurangan berkala dalam masa hukumannya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia mengatakan dia sekarang telah menyelesaikan hukumannya.

Meskipun terkait dengan serangan bom Bali yang menewaskan 202 orang dan serangan tahun 2003 di hotel JW Marriott di Jakarta, Baashir tidak pernah dihukum karena menyangkal hubungan tersebut.

Zulkarnaen, pria yang diyakini sebagai salah satu anggota paling senior JI dan terlibat dalam pembuatan bom untuk serangan itu, ditangkap bulan lalu.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: theage.com.au


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x