Ini Alasan SBY Hadiahi Syekh Ali Jaber Kewarganegaraan sebagai WNI pada Tahun 2011 Lalu

- 14 Januari 2021, 19:34 WIB
Syekh Ali Jaber meninggal dunia di usia ke-44 tahun.
Syekh Ali Jaber meninggal dunia di usia ke-44 tahun. /Instagram.com/@syekh.alijaber/

MANTRA SUKABUMI - Indonesia kembali kehilangan sosok ulama yang sangat karismatik dan dicintai berbagai kalangan.

Dikabarkan sebelumnya, Syekh Ali Jaber meninggal dunia pada hari Kamis, 14 Januari 2021 pukul 08.30 WIB di RS Yarsi Jakarta.

Namun tak banyak yang tahu, ternyata kewarganegaraan Indonesia (WNI), Syekh Ali Jaber hadiah dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Kewarganegaraan Indonesia Syekh Ali Jaber Hadiah dari SBY

Hal itu, lantaran Syekh Ali Jaber sangat berkontribusi dalam dunia dakwah di Indonesia.

Syekh Ali Jaber datang ke Indonesia pada tahun 2008 silam, dan memiliki seorang istri di Lombok, NTB.

Kemudian, pada pada Tahun 2011 SBY memberikan penghargaan kepada Syekh Ali Jaber sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Semenjak saat itu Syekh Ali Jaber terus aktif berdakwah di Indonesia hingga ia meninggal dunia di usia 44 tahun.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah