Simak Ini Kandungan yang Ada pada Vaksin Covid-19, Salah Satunya Mengandung Virus yang Dimatikan

- 15 Januari 2021, 10:35 WIB
Vaksin Covid-19 Mengandung Virus yang Sudah Dimatikan, Simak Kandungan Lainnya
Vaksin Covid-19 Mengandung Virus yang Sudah Dimatikan, Simak Kandungan Lainnya /Andi Syahidan

MANTRA SUKABUMI – Pada tanggal 13 Januari 2021 yang lalu, vaksinasi perdana telah dilakukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Vaksin Covid-19 Sinovac yang akan diberikan kepada masyarakat sudah melalui berbagai tahap uji klinik, diantaranya uji pra klinik pada hewan, uji klinik fase 1 pada manusia sampai dinyatakan aman, serta uji klinik fase 2 dan 3.

Virus yang sudah dimatikan merupakan salah satu kandungan vaksin Covid-19 buatan Sinovac. Hal tersebut merupakan metode paling umum dalam pembuatan vaksin. 

Baca Juga: Inilah Vaksin yang Dipakai Jokowi, Kenali Berikut 6 Jenis Vaksin yang Akan Digunakan di Indonesia

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Tanggapi Pernyataan Aktivis HAM Haris Azhar Soal Vaksinasi Massal Covid-19

Dikutip mantrasukabumi.com dari radiokesehatan.kemkes.go.id, Juru Bicara Vaksin COVID-19 PT Bio Farma Bambang Herianto menjelaskan bahwa vaksin COVID-19 buatan Sinovac tidak mengandung vero cell atau sel vero, karena sel vero hanya digunakan sebagai media kultur untuk media kembang dan tumbuh virus tersebut untuk proses perbanyakan virus sebagai bahan baku vaksin. Jika tidak mempergunakan media kultur, maka virus akan mati sehingga tidak dapat digunakan untuk pembuatan vaksin.

Setelah mendapatkan jumlah virus yang cukup, maka akan dipisahkan dari media pertumbuhan dan sel vero ini tidak akan ikut/terbawa dalam proses akhir pembuatan vaksin. “Dengan demikian, pada produk akhir vaksin, sudah dapat dipastikan tidak akan lagi mengandung sel vero tersebut,” jelas Bambang.

Vaksin COVID-19 buatan Sinovac yang akan digunakan mengandung bahan antara lain virus yang sudah dimatikan (atau inactivated virus).

Bahan selanjutnya adalah Alumunium Hidroksida yang berfungsi untuk meningkatkan kemampuan vaksin. Ada pula Larutan fosfat sebagai penstabil (Stabilizer), dan larutan garam Natrium Klorida untuk memberikan kenyamanan dalam penyuntikan.

Saat ini Badan POM RI sudah mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah