"Ini adalah bagian dari kolaborasi yang dilakukan, antara lain dari dukungan pembiayaan, pelatihan, standardisasi dan sertifikasi produk, kurasi produk, dan juga promosi. Termasuk akses terhadap pasar sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Cipta Kerja," ungkap dia.
Baca Juga: Puan Maharani Sampaikan Duka hingga Minta Operasi Tanggap Darurat Terkait Bencana Sulawesi Barat
Sebagai permulaan, terdapat lima item produk yang akan disuplai oleh UKM Indonesia, yaitu sambal, kecap, kopi, teh, dan gula. UKM Indonesia juga diwadahi sebagai subkontrak di Arab Saudi oleh PT Sarana Portal Indonesia.
"Maka langkah kolaborasi ini merupakan kunci sukses untuk memajukan UKM Indonesia. Untuk itu saya berharap kolaborasi antara kementerian dan lembaga bersama Kadin ini untuk kemajuan UKM," pungkas Teten.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Kementerian Agama (Kemenag), serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sepakat untuk bersama-sama mendorong para pelaku UKM menjadi pemasok kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia di Arab Saudi.
"Langkah ini mengusung kepentingan pemberdayaan UKM agar dapat berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan jemaah haji dan umrah, meningkatan potensi ekspor Indonesia ke Arab Saudi, serta bersama-sama mendorong optimalisasi peran UKM, khususnya untuk orientasi ekspor," ucap Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag Kasan mengawali acara penandatanganan tersebut, Rabu, 13 Januari 2021.***