MANTRA SUKABUMI – Pemerintah menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.
Adapun, cara pelaku Usaha Mikro mengetahui telah menerima Banpres Produktif berupa BLT UMKM Rp2,4 Juta, yaitu penerima BPUM akan diinformasikan melalui pesan sigkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerim pesan singkat (SMS), penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha
Baca Juga: Tak Hanya Picu Penyakit Jantung, Ternyata Ini 10 Bahaya Sering Makan Gorengan di Waktu Sarapan
Dikutip matrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id, tanggal, 17 Januari 2021, berikut cara mengakses Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.
1 Diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:
- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sabagai Badan Hukum