Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Berlanjut, ini Cara Cek Melalui eform.bri.co.id

- 17 Januari 2021, 20:05 WIB
Asyik! BLT Rp2,4 Juta BPUM 2021 Cait, Cek eform BRI
Asyik! BLT Rp2,4 Juta BPUM 2021 Cait, Cek eform BRI /

MANTRA SUKABUMI – Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau BLT UMKM, merupakan program bantuan yang ditunjukan kepada para pelaku usaha mikro yang akan diberikan dana sebesar Rp2,4 juta sebagai bantuan modal usaha.

Pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta, masih berlanjut hingga 2021 oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM). Dana bantuan tersebut, akan ditransferkan secara langsung ke rekening para penerima.

Tata cara penyaluran BPUM meliputi pengusulan calon penerima, pembersihan data dan validasi data calon penerima, dan penetapan penerima. Kemudian, untuk cek daftar penerima bisa melalui laman eform.bri.co.id.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Baca Juga: Tak Hanya Picu Penyakit Jantung, Ternyata Ini 10 Bahaya Sering Makan Gorengan di Waktu Sarapan

Dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id, tanggal, 17 Januari 2021, bahwa ketentuan untuk mendapatkan bantuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020.

Syarat tersebut adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x