BSU Ketenagakerjaan Bisa Dilanjutkan di 2021, Ini Permintaan Komisi IX kepada Menaker

- 18 Januari 2021, 19:24 WIB
MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /humas kemenaker/

MANTRA SUKABUMI – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan realisasi penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) hingga akhir 2020 sudah mencapai 98,91 persen dari target yang ditetapkan.

Menaker Ida Fauziyah beberkan semua angka realisasi penyaluran dan permasalahan yang dihadapi pada penyaluran BSU tahun 2020, hingga uang yang tersisa pada akhir tahun dikembalikan ke kas negara.

Dari Rp29,7 triliun yang dianggarkan, sampai dengan akhir 2020 total anggaran yang telah digunakan adalah sebesar Rp29,4 triliun. 

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Baca Juga: Tiba-tiba Anak SBY Temui Komjen Pol Listyo Sigit, AHY: Saya Berharap pada Polri

Kendala utama tidak tercapainya target penyaluran kepada 12.403.896 pekerja yang menerima upah/gaji di bawah Rp5 juta/bulan adalah karena permasalahan dalam rekening penerima.

"Kami bisa menjelaskan penyebab rekening belum tersalurkan yang pertama ada duplikasi, ada rekening ganda," kata Menaker Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI Jakarta, yang dipantau secara virtual, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman Antara News pada Senin, 18 Januari 2021.

Selain itu, tegas Ida, terdapat juga beberapa permasalahan lain seperti rekening yang tidak valid dengan ketidaksamaan antara daftar penerima dengan nama rekening, rekening tutup, tidak terdaftar di kliring, rekening pasif, tidak sesuai dengan NIK serta telah dibekukan.

Penyaluran juga tidak bisa mencapai 100 persen karena pada 31 Desember 2020 seluruh dana, termasuk anggaran untuk subsidi upah, harus dikembalikan ke kas negara.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x