Baca Juga: Lama Tak Muncul, Tiba-Tiba Yati Oktavia Sampaikan Kabar Duka: Selamat Jalan Sahabat
Sementara itu, Vaksin COVID-19 yang digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi adalah vaksin jadi yang diproduksi Sinovac langsung dan mendapatkan Persetujuan Penggunaan Darurat (EUA) dari Badan POM, yaitu dengan kemasan bernama 'CoronaVac'.
Di awal Januari, Sinovac sudah mengirimkan 15 juta dosis vaksin COVID-19 dalam bentuk bahan baku (vaksin curah) untuk bisa diolah menjadi vaksin jadi dan didistribusikan oleh PT Bio Farma. Yang ini akan mengenakan kemasan vaksin yang berbeda juga.
Untuk informasi terkait vaksin yang benar, akses langsung di https://s.id/infovaksin.***
Editor: Abdullah Mu'min
Sumber: KemenkopUKM