Terkait Usulan Vaksin Covid-19 untuk Jamaah Haji, Ini Pertimbangan Menag Gus Yaqut

- 20 Januari 2021, 06:05 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) Terkait Usulan Vaksin Covid-19 untuk Jamaah Haji, Ini Pertimbangan Menag Gus Yaqut
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) Terkait Usulan Vaksin Covid-19 untuk Jamaah Haji, Ini Pertimbangan Menag Gus Yaqut /.*/Instagram.com/@gusyaqut

Baca Juga: Verrell Bramasta Pamer Foto Kenakan Baju Pengantin Bareng Ranty Maria, Warganet: Samawa

Kedua, kata dia, jika belum divaksin maka akan semakin memakan waktu bagi jamaah setibanya di Saudi karena harus menjalani karantina yang memakan waktu, tempat dan biaya.

Ketiga, jika belum divaksin, maka jamaah harus melakukan tes usap PCR saat karantina, sebelum dan setiba di Arab Saudi.

"Dan keempat, jika belum divaksin, perlu penerapan 'physical distancing' di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi serta setibanya jamaah di Tanah Air," katanya.

Ia menunggu respons dari Menteri Kesehatan terkait permintaan vaksin bagi jamaah haji.
Menag mengatakan jika kuota haji normal maka vaksinasi perlu dilakukan kepada sekitar 257.540 orang.

Baca Juga: Prabowo Subianto Tiba-tiba Beri Pesan Penting Pada Kadernya: Terus Berada Dipihak Merah Putih

Baca Juga: Ketua Umum Demokrat Muncul di Acara Politik Internasional, AHY: Pemuda Harusnya Begini

Angka tersebut terbagi untuk 221 ribu jamaah haji reguler dan haji khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas nonkloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi dan 18 ribu pembimbing haji pada 6 ribu KUA Kecamatan di seluruh Indonesia.

"Termasuk juga 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 kab/kota seluruh Indonesia," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x