Heran Program Calon Kapolri ini Jarang Diberitakan, Mahfud MD: Padahal ini Sangat Penting

- 22 Januari 2021, 05:59 WIB
Mahfud MD ungkap janji penting yang diungkapkan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit.
Mahfud MD ungkap janji penting yang diungkapkan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit. //Instagram.com/@lstyo.sigit.prabowo

MANTRA SUKABUMI - Komjen Lystio Sigit Prabowo memaparkan visi misinya dihadapan anggota komisi III guna menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri, Rabu 20 Januari 2021.

Visi misi dan program kerja yang dipaparkannya mendapat sambutan hangat dari sejumlah anggota dewan dan berbagai kalangan. Namun, ada satu program kerja yang jarang diberitakan tapi mendapat tepuk tangan dari anggota komisi III yang hadir.

Mengenai hal ini Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa ada satu program yang dipaparkan komjen Lystio yang mendapat perhatian anggota komisi III tapi jarang diberitakan.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Baca Juga: Raisa Pamer Foto Rumah Baru di Bali, Netizen Malah Komentari Jari Kakinya

Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yg tdk bnyk diberitakan tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021) adl "Jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan spt bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan". Ini penting. cuit Mahfud di akun twiter pribadinya @mohmahfudmd kamis 21 Januari 2021 dikutip mantrasukabumi.com Jum'at 22 Januari 2021.

Mahfud menilai hal ini sangat penting, sebab ketika anggota polri terlibat narkoba kalau tidak ditindak tegas akan menjadikan presedent buruk di masyarakat bagi lembaga kepolisian.

Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yg tdk bnyk diberitakan tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021) adl "Jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan spt bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan". Ini penting.

— Mahfud MD (@mohmahfudmd) January 21, 2021 ">

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x