MANTRA SUKABUMI - Tanggapi kasus Natalius Pigai yang mendapatkan perlakuan rasisme dari seseorang yang menyandingkan eks Komnas HAM dengan seekor hewan.
Divisi Humas polri menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh warga Papua untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak polisi agar di proses hukum.
Tak hanya itu, Kepala divisi Humas Polri Irjen pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan melalui tim penyidik siber Bareskrim polri hingga saat ini masih melakukan proses terkait kasus Natalius Pigai.
Baca Juga: Shopee SMS Tiba, Waktunya Belanja Bulanan Murah dengan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1!
Baca Juga: Tanggapi Sikap Ambroncius terhadap Natalius Pigai, Das’ad Latif: Jangan Hina Ciptaan Tuhan
Disampaikan langsung melalui akun Twitter divisi Humas polri @DivHumas_Polri pada Senin 25 Januari 2021.
"Tim penyidik Siber Bareskrim Polri masih melakukan proses terkait kasus ini (ujaran kebencian)," tulis divisi Humas polri, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @DivHumas_Polri pada Senin 25 Januari 2021.
"Tim penyidik Siber Bareskrim Polri masih melakukan proses terkait kasus ini (ujaran kebencian). Polri menghimbau kepada masyarakat terutama warga Papua untuk menyerahkan proses hukum kepada pihak Kepolisian yang menangani secara transparan." pic.twitter.com/lylUMg26aj— Divisi Humas Polri (@DivHumas_Polri) January 25, 2021
Lebih lanjut, Divisi Humas Polri juga menegaskan kepada warga Papua agar menyerahkan kepada pihak kepolisian yang menangani secara transparan.