Kepada Calon Kapolri Baru, Sujiwo Tejo Usulkan Istilah ‘Kadrun’ dan ‘Cebong’ Dijadikan Hatespeech

- 26 Januari 2021, 12:25 WIB
Kepada Calon Kapolri Baru, Sujiwo Tejo Usulkan Istilah ‘Kadrun’ dan ‘Cebong’ Dijadikan Hatespeech.*/
Kepada Calon Kapolri Baru, Sujiwo Tejo Usulkan Istilah ‘Kadrun’ dan ‘Cebong’ Dijadikan Hatespeech.*/ /Instagram.com/@president_jancukers

 

MANTRA SUKABUMI – Budayawan Sujiwo Tejo mengatakan bahwa dirinya sempat mengusulkan istilah ‘Kadrun’ maupun ‘Cebong’ untuk dijadikan hatespeech kepada calon Kapolri tunggal, Komjen Pol. Listyo Sigit.

Hal tersebut disampaikan oleh Sujiwo Tejo saat dirinya menjadi pembicara dalam diskusi dengan Karni Ilyas pada video di kanal YouTube Karni Ilyas Club, yang diunggah pada 23 Januari 2021 lalu.

Sujiwo Tejo mengatakan bahwa dirinya sempat mengirimkan cuitan usulan kepada Komjen Pol. Listyo Sigit agar istilah yang memperkukuh perkubuan seperti cebong, kadrun dan kampret untuk dilarang dan dianggap hatespeech.

Baca Juga: Shopee SMS Tiba, Waktunya Belanja Bulanan Murah dengan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1!

Baca Juga: Dukung Gerakan Nasional Wakaf Uang, Hidayat Nur Wahid Singgung Kasus Korupsi yang Makin Ekstrim

“Saya ngusulin sebetulnya, hari ini saya nge-tweet usul saya ke (calon tunggal) Kapolri yang baru. cebong dan kampret ini, kadrun dan cebong ini, dan istilah-istilah sejenis yang akan memperkukuh perkubuan, itu dilarang, dianggap hatespeech, saya usul begitu,” ujar Sujiwo Tejo, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video di kanal YouTube resmi Karni Ilyas Club pada Selasa, 26 Januari 2021.

Menurut Sujiwo Tejo, jika pada suatu kesempatan ada pihak yang sependapat dengan Habib Rizieq Shihab yang merupakan mantan pimpinan organisasi Front Pembela Islam (FPI), sering muncul istilah kadrun atau muncul anggapan bahwa pihak tersebut membela Habib Rizieq dan FPI.

“Karena kalau enggak, nanti berpendapat A, Pak Karni suatu hari ngebela Habib Rizieq, atau Muhammad Rizieq dibilang 1+1=2, dan Pak Karni membenarkan itu, dianggap Pak Karni membela FPI, langsung dicap kadrun, dan langsung diserbu rame-rame. Bisa terjadi begitu,” ujar Sujiwo Tejo.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditransfer Langsung ke Rekening Penerima, Begini Teknis Penyalurannya

Sebelumnya, Sujiwo Tejo sempat menanggapi cuitan Menko Polhukam RI, Mahfud MD tentang calon Kapolri tunggal Komjen Pol. Listyo Sigit.

Dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun @mohmahfudmd, Mahfud MD mencuitkan salah satu janji Komjen Pol. Listyo Sigit dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, yang menurutnya tidak banyak diberitakan oleh media.

Janji calon Kapolri yang menurut Mahfud MD penting dan mendapat tepuk tangan meriah adalah jika ada anggota atau pejabat Polri yang terlibat kejahatan seperti bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan.

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Pesantren Tebuireng Berduka: Santri Handrotus Syaikh KH. Hasyim Asy'ary Wafat

Baca Juga: Nadiem Makarim Larang Aturan Hijab untuk Siswi Non Muslim, Ruhut Sitompul: Kalau Bukan Sekarang Kapan Lagi

Mengutip cuitan Sudjiwo Tedjo di akun Twitter @sudjiwotedjo pada Selasa, 26 Januari 2021,
Sujiwo Tejo mengusulkan pelarangan istilah-istilah yang ‘memperkokoh kekubuan’, seperti cebong, kampret dan lainnya, agar dianggap sebagai ujaran kebencian.

“Ini kelihatan remeh. Tapi menurut saya esensial dalam konteks Sila ke-3. Sakalangkong,” tulis Sujiwo Tejo.***

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah