Empat Bidang yang Masuk dalam Alokasi Anggaran PEN, Sri Mulyani: Bidang Perpajakan Masih dalam Proses

- 27 Januari 2021, 20:34 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. /Humas Setkab

MANTRA SUKABUMI – Dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021, masih lebih tinggi dari Rp553 triliun jika insentif usaha dalam perpajakan dilaporkan

Sri Mulyani menyatakan pihaknya masih dalam proses melakukan estimasi awal yang bergantung pada wajib pajak (WP), karenanya insentif usaha bidang perpajakan belum dimasukkan dalam alokasi tersebut.

Sri Mulyani merinci empat fokus bidang yang telah masuk dalam alokasi angaran PEN tersebut, yaitu kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, serta UMKM dan pembiayaan korporasi.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan, Presiden Lanjutkan Kebijakan Program Bantuan di Tahun 2021, Begini Kata Kemnaker

“Kami tidak mencantumkan untuk insentif usaha perpajakan meski policy tetap diteruskan untuk beberapa. Nanti kami akan laporkan sebab jika kita lakukan estimasi awal tergantung WP-nya,” katanya. Seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews.com pada Rabu, 27 Januari 2021.

Untuk bidang kesehatan mendapat alokasi sebesar Rp104,7 triliun yang digunakan untuk pengadaan dan operasional vaksin COVID-19, sarana, prasarana, dan alat kesehatan, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU atau BP.

Untuk bidang perlindungan sosial memperoleh alokasi Rp150,96 triliun dengan fokus PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Untuk program prioritas dialokasikan Rp141,36 triliun yang difokuskan pada dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi ke daerah, padat karya K atau L, kawasan industri, serta program prioritas lainnya.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah