Terang-terangan Sebut Dampak Pemerintah Lemahkan KPK Makin Jelas, Novel Baswedan: Apa Akan Terus Dibiarkan?

- 28 Januari 2021, 20:32 WIB
Novel Baswedan.
Novel Baswedan. /Dok.Pikiran-Rakyat/

“Ini juga menyedihkan,” tulis Febri Diansyah, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @febridiansyah pada Kamis, 28 Januari 2021.

Sependapat dengan Novel Baswedan, Febri Diansyah juga menyebut bahwa dampak revisi Undang-Undang KPK dan pelemahan KPK membuat komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi semakin buruk.

“Komitmen Pemberantasan Korupsi Indonesia memburuk. Dampak revisi UU KPK & pelemahan KPK?” katanya.

Menjelang akhir utas tersebut, Febri Diansyah berharap dengan adanya penilaian buruk dari kalangan global terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia, pihak pemerintah maupun berbagai kalangan terkait berhenti ‘menepuk dada’ dan berpikiran bahwa kasus korupsi telah berhasil diberantas.

Baca Juga: Selain Kasus Suap Ekspor Benur, KPK: Edhy Prabowo Berpeluang Dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang

“Lebih baik jujur, dan hal ini jadi cermin agar kita semua lakukan evaluasi lebih serius,” tambahnya.

Febri Diansyah juga berharap masyarakat yang menjadi penikmat pelayanan publik dan sektor binis perlu semakin konsisten menjalankan prinsip-prinsip anti korupsi.

“Masyarakat sebagai penikmat pelayanan publik dan sektor bisnis juga perlu lebih konsisten menjalankan prinsip-prinsip anti korupsi dan membangun sistem pengendalian pencegahan korupsi/compliance di korporasi masing-masing,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah