Tanggapi Revisi Undang-undang Pemilu, Ferdinand: Ada Baiknya Parlemen Threshold Dinaikkan Jadi 7%

- 30 Januari 2021, 07:40 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Instagram@Ferdinand_Hutahaean

MANTRA SUKABUMI - Tanggapi tentang revisi undang-undang pemilu yang akan dilaksanakan di 2022 atau 2024.

Mantan politikus partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi hal tersebut, ia mengatakan jika memang ada revisi, ada baiknya parlemen Threshold dinaikan jadi 7%.

Sebab, Ferdinand Hutahaean menyebutkan Revisi UU Pemilu ketika di revisi dan Threshold dinaikkan jadi 7% maka penopang sistem presidensial jadi 30%.

 Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Hengky Kurniawan Sampaikan Berita Duka, Sahrul Gunawan: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un

Disampaikan langsung oleh Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter milik pribadinya @FerdinandHutahaean3 pada Sabtu 30 Januari 2021.

"Bila memang Undang-undang PEMILU akan direvisi, ada baiknya Parlemen Threshold dinaikkan jadi 7% ," tulis Ferdinand, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @FerdinandHutahaean3 pada Sabtu 30 Januari 2021.

Sekali lagi Ferdinand Hutahaean menegaskan jika memang terjadi revisi Undang-undang pemilu, maka baiknya Parlemen Threshold dinaikkan jadi 7% untuk menopang sistem Presidensial yang kita anut dan menaikkan Presidential Threshold menjadi 30% agar menutup lahirnya calon2 tak berkualitas.

Baca Juga: 4 Manfaat Daun Jambu Biji untuk Wajah Cantik Alami, Bebas Jerawat dan Komedo

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x