Gerakan Nasional Wakaf Uang Tidak Masuk APBN, ini Tanggapan Muhammad Said Didu

- 30 Januari 2021, 16:25 WIB
Gerakan Nasional Wakaf Uang Tidak Masuk APBN, ini Tanggapan Muhammad Said Didu.*/
Gerakan Nasional Wakaf Uang Tidak Masuk APBN, ini Tanggapan Muhammad Said Didu.*/ /Twitter.com/@msaid_didu.

Baca Juga: Indra Bekti Tiba-tiba Sampaikan Kabar Mengejutkan Soal Kesehatannya: Mohon Doanya

 

Baca Juga: 5 Manfaat Mengejutkan Biji Nangka, Dapat Tingkatkan Gairah Seksual hingga Cegah Kanker

Terkait hal tersebut, warganet juga memberikan pendapatnya tentang uang wakaf yang tidak masuk APBN.

"Wakaf juga tidak sembarangan pengaturannya, ada 4 syarat, yakni ada barang, pemberi wakaf, penerima wakaf, dan ijab qabul. Pertanyaannya, bagaimana mekanisme distribusinya apabila penguasa hendak mengambil amanah itu? Dan ini perkara yg harus hati-hati dalam mengaturnya," kata @farm_ja.

Seperti diketahui, Pemerintah secara resmi meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) beberapa waktu lalu.

Selain itu, Pemerintah juga telah meresmikan Brand Ekonomi Syariah di Indonesia pada 25 Januari 2021.***

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x