MANTRA SUKABUMI – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie memberikan pendapatnya terkait keputusan pemerintah dan mayoritas partai politik (parpol) yang menurutnya cenderung tidak mau melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pemilu.
Dirinya menganggap, pemerintah terlanjur merasa nyaman dengan sistem demokrasi yang berjalan saat ini, sehingga tidak mau memperbaiki sistem demokrasi agar menjadi lebih baik.
Jimly Asshiddiqie juga memberikan saran agar parpol sebaiknya menolak untuk diborong serta memborong untuk tujuan sempit.
Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: Lama Tak Terdengar, Ely Sugigi Tiba-tiba Ungkap Kesedihan: Cuma Bisa Sabar dan Lapang Dada
Selain itu, Jimly Asshiddiqe juga menyarankan bahwa yang terpenting adalah pada Pemilihan Presiden 2024, perlu diupayakan diikuti oleh 3-4 calon Presiden (capres).
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan supaya aspirasi yang beragam tersebar agar nantinya disatukan oleh Presiden terpilih.
Hal tersebut disampaikan oleh Jimly Asshiddiqie melalui cuitan diakun Twitter resmi miliknya @JimlyAs pada Minggu, 31 Januari 2021.