Mantan Menteri Kehakiman Prof. Muladi Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Jimly Asshiddiqie: Inalillahi

- 31 Desember 2020, 11:55 WIB
Mantan Menteri Kehakiman Prof. Muladi Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Jimly Asshiddiqie: Inalillahi
Mantan Menteri Kehakiman Prof. Muladi Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Jimly Asshiddiqie: Inalillahi //ANTARA /Fathur Rochman/.*/ANTARA /Fathur Rochman

MANTRA SUKABUMI - Kabar duka datang dari mantan Menteri Kehakiman di era Presiden BJ Habibie yakni, Prof Muladi.

Prof. Muladi dikabarkan meninggal dunia pada Kamis, 31 Desember 2020, sekitar pukul 6.45 WIB pagi tadi akibat Covid-19 yang di deritanya.

Kabar duka ini, disampaikan mantan Ketua Mahakam Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie melalui cuitan di Twitter pribadinya @JimlyAs pada Kamis, 31 Desember 2020.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Deklarasikan Front Persatuan Islam, Hidayat Nur Wahid: Lanjutkan Perjuangan Membela Agama

"Innalillahi wwa inna ilaihi rojiuun. Prof. Dr. Muladi. SH. (mantan Rektor UNDIP, Menteri Kehakiman & Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pkl. 6.45 pagi ini," tulis Jimly dalam cuitannya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun Twitter @JimlyAs pada Kamis, 31 Desember 2020.

Sebelumnya dikabarkan, Prof. Muladi dilaporkan postif terinfeksi Covid-19 dan dirawat di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarat, sejak 17 Desember 2020 lalu.

Sebagi informasi, Prof. Muladi selain pernah menjabat sebagai menteri kehakiman di masa awal reformasi, ia juga pernah menjabat Menteri Sekretaris Negara dan gubernur Lembaga Ketahanan Nasional.

Baca Juga: Beredar Isu Deklarasikan Front Persatuan Islam, Ruhut Sitompul: Jangan Coba-coba Lawan Pemerintah

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x