Setuju dengan Usul Ahok, Haikal Hassan Sebut Pembalikan Harta Koruptor akan Efektif Kembalikan Harta Negara

- 2 Februari 2021, 11:35 WIB
Setuju dengan Usul Ahok, Haikal Hassan Sebut Pembalikan Harta Koruptor akan Efektif Kembalikan Harta Negara.*/
Setuju dengan Usul Ahok, Haikal Hassan Sebut Pembalikan Harta Koruptor akan Efektif Kembalikan Harta Negara.*/ /Tangkapan layar kanal YouTube/Fadli Zon Official

Baca Juga: Partai NasDem Akhirnya Dukung Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Pilkada Kunci Kedaulatan Rakyat

Pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut juga mengatakan bahwa dirinya ingin mendapat berita bahwa rekening milik tersangka koruptor beserta milik keluarga tersangka koruptor dinonaktifkan atau diblokir.

Hal tersebut disampaikan oleh Haikal Hassan dalam cuitan yang diunggah pada Senin, 01 Februari 2021 pagi.

“Ingin sekali dapat kabar berita rekening koruptor diblokir beserta seluruh keluarga, konco-konconya, relasi terkait. Ingin sekali dapat ucapan presiden untuk pembuktian terbalik harta para pejabat, dari mana didapat,” tulis Haikal Hassan, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @haikal_hassan pada Selasa, 02 Februari 2021.

Baca Juga: Sosok Lelaki ini Dikabarkan Mempunyai Hubungan Spesial dengan Luna Maya

Baca Juga: Alissa Wahid Sebut Abu Janda Bukan Poros NU, Tokoh Nahdlatul Ulama: Saya Tak Setuju

Haikal Hassan beranggapan, jika hal tersebut dilakukan, maka solusi untuk krisis ekonomi dalam negeri saat ini akan terjawab.

Lebih lanjut, Haikal Hassan memberikan pesan bahwa pandemi Covid-19 yang belum juga usai merupakan penyebab utama atau biang kerok dari situasi ekonomi dan politik yang tidak stabil.

Dirinya berpesan agar masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan demi menangani penyebaran Covid-19. Haikal Hassan mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan agar ekonomi cepat stabil.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bersyukur, Jawa Barat Jadi Daerah Pertama di Indonesia yang Miliki Perda ini

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah