Tanggapi Natalius Pigai yang Dipolisikan Terkait Hina Suku Minang, Muannas: Itu Namanya Analisis Provokatif

- 2 Februari 2021, 13:15 WIB
Tanggapi Natalius Pigai yang Dipolisikan Terkait Hina Suku Minang, Muannas: Itu Namanya Analisis Provokatif.*/
Tanggapi Natalius Pigai yang Dipolisikan Terkait Hina Suku Minang, Muannas: Itu Namanya Analisis Provokatif.*/ /twitter.com/@muannas_alaidid

MANTRA SUKABUMI - Tanggapi kasus Natalius Pigai yang dipolisikan terkait hina warga suku Minang, Muannas Alaidid menanggapi hal tersebut.

Ketua Cyber Indonesia tersebut menyampaikan bahwa statement Natalius Pigai yang menghina suku Minang itu namanya analis provokatif.

Tak hanya itu, Muannas Alaidid juga menyampaikan bahwa kasus tersebut memang masuk rumusan kualifikasi kebencian sara dan etnis.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Meski BLT BPJS Tidak Dilanjutkan, Jangan Khawatir Pekerja yang Berhak Terima Bantuan Tetap Diberikan

Disampaikan langsung oleh Muannas Alaidid melalui akun Twitter milik pribadinya @muannas_alaidid pada Selasa 2 Februari 2021.

"Itu namanya analisis provokatip, tak ada beda dengan pernyataan pribadi mesti diambil dari pendapat orang lain," tulis Muannas, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @muannas_alaidid pada Selasa 2 Februari 2021.

Muannas Alaidid juga menyampaikan jika memang kutipan Natalius Pigai dikutip dari pendapat lain yang menuduh Minang anti Pancasila itu jelas bahasa Natalius Pigai bukan bahasa asal.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Desak Polri untuk Selidiki Sumber Dana yang Masuk ke FPI

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah