Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto: Tak Lama Lagi Anak Muda Akan Ambil Alih Kepemimpinan
Tanggapan yang disampaikan oleh Fadli Zon berawal dari cuitan Natalius Pigai dalam Twitter milik pribadinya @NataliusPigai2 pada Selasa, 2 Februari 2021.
"Apakah analisa, opini atas pernyataan Puan Maharani ko bisa dipidana?. Justru membela orang Minang. Silakan baca. Malah pelapornya “ saya bilang luar jawa budak”. Baru lapor potensi pidana dia. Saya tidak biasa lapor orang tapi Mc ada batas kesabaran. Korban jutaan rasis dibilang rasis”.," Tulis Natalius Pigai pada Selasa, 2 Februari 2021.
Perlu diketahui bahwa Natalius Pigai dilaporkan ke Pihak Bareskrim Polri karena kasus dugaan rasialisme, yang ditulisnya dalam akun Twiter pribadinya @NataliusPigai2 pada 5 September 2020.
"Jika dianalisis: 1. Minang Anti Pancasila. 2. Minang jangan mimpi jadi Presiden karena mereka labeli tidakPancasilais. 3. Bro Fadli Zon harapanmu jadi Presiden sudah ditutup," tulis Natalius Pigai.
Baca Juga: Meski BLT BPJS Tidak Dilanjutkan, Jangan Khawatir Pekerja yang Berhak Terima Bantuan Tetap Diberikan
Dari cuitan inilah Natalius Pigai dilaporkan ke Pihak Bareskrim Polri atas kasus dugaan rasialisme, karena cuitan ini berpotensi memecah belah bangsa.