MANTRA SUKABUMI – Pemerintah sudah mengucurkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU), termin I per 23, Oktober 2020, kemudian dibulan Novembar 2020, telah disalurkan termin II.
Meski demikian, Kemnaker mancatat data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang per 31, Desember 2020, dan masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.
Bagi yang telah terdaftar dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan namun belum mendapatkan bantuan, pastikan cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id secara berkala.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Baca Juga: Nusantara Ratusan Tahun Diganggu, Menhan Prabowo Subianto: Kita Harus Ada Stabilitas dan Persatuan
Dikutip mantrasukabumi.com dari Kemnaker pada Kamis, 4 Februari 2021, berikut ini cara daftar BPJSTKU untuk mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai;
- Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
- Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
- Masukkan email
- Kemudian klik 'kirim'
- Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.
- Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan
- Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu
Baca Juga: Syahrial Nasution: Ternyata KSP Moeldoko Bagi-bagi Uang kepada DPC Demokrat untuk KLB
Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.
Dilansir dari indonesia.go.id, berikut ini merupakan cara mudah untuk mengecek apakah bantuan gaji sudah masuk ke rekening Anda.