Ketua TP3: Kapolri Harus Copot Kapolda Metro Jaya Kalau Pengusutannya Ingin Objektif dan Transparan

- 5 Februari 2021, 06:18 WIB
Abdullah Hehamahua (kiri)
Abdullah Hehamahua (kiri) /Seputar Tangsel/Tangkapan Layar Kanal Youtube Refly Harun

MANTRA SUKABUMI - Abdullah Hehamahua sebagai Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI) Abdullah Hehamahua meminta Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk memecat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Mantan penasihat KPK itu menegaskan, pengusutan kasus kematian enam laskar FPI dapat dilakukan secara objektif dan transparan, jika Irjen Fadil Imran telah dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya.

"Presiden kan atasan Kapolri, makanya kami minta agar Presiden memberikan perintah ke Kapolri agar memecat Kapolda Metro Jaya. Sebab secara struktural instruktif maka presiden tidak bisa langsung melakukannya," kata Abdullah Hehamahua di kanal YouTube Refly Harun. Kamis, 4 Februari 2021 dikutip mantrasukabumi.com Jum'at, 5 Februari 2021.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Prabowo Subianto: Kita Akan Berangkat Telanjang, Tidak Ada yang Bisa Kita Bawa

Dia menambahkan, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, yang masih menjabat sebagai kepala Bareskrim ketika kasus itu mulai diusut wajib bertanggung jawab menyelesaikannya.

"Waktu di Polda Metro Jaya diambil oleh Kabareskrim tetapi sampai sekarang kan bagaimana progresnya," katanya.

Abdullah memaparkan beberapa keganjilan dalam pengusutan kasus itu seperti tidak ada police line, kemudian tidak ada upaya mendapatkan barang bukti sebanyak-banyaknya dan yang terjadi malah para saksi mata mendapatkan tekanan.

"Katakanlah kalau menurut SOP ada kejadian apa saja ada police line, ini tidak ada," pungkasnya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x