Pilkada Serentak, Muncul Usul Perpanjang Jabatan Anies Baswedan, Ferdinand: ini Usulan Tak Sepatutnya

- 6 Februari 2021, 10:22 WIB
Anies Baswedan.
Anies Baswedan. //tangkap layar youtube.com/Pemprov DKI Jakarta

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah ngotot ingin pilkada serentak 2024, pasalnya, sejumlah kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan mengusulkan berpanjangan jabatan Anis Baswedan ditambah dua tahun lagi

Dalam hal ini, mantan politikus partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi hal tersebut, ia mengatakan bahwa ini usulan yang tak sepatutnya.

 Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Tanggapi Isu Kudeta di Tubuh Demokrat, Dewi Tanjung: Setingan Agar Terlihat AHY Didholimi

Oleh karenanya, Ferdinand menyampaikan bahwa usulan tersebut tak ada landasan dasar hukumnya dan usul tersebut cenderung hanya untuk menyelamatkan karir Anis Baswedan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter milik pribadinya @FerdinandHutahaean3 pada Sabtu 6 Februari 2021.

"Ini usulan tak sepatutnya, karena usulan ini tak ada landasan hukumnya dan usulan ini cenderung hanya untuk menyelamatkan karir politik Anies yang mereka yakini akan redup tanpa jabatan," tulis Ferdinand, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun Twitter @FerdinandHutahaean3 pada Sabtu 6 Februari 2021.

Lebih lanjut, Ferdinand Hutahaean meminta kepada orang yang menyarankan penambahan jabatan Anis tersebut untuk membaca undang-undang tentang pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x