Tak hanya itu, Muannas juga menyebut bahwa semua pelaku yang hadir dalam kegiatan baiat tersebut dapat ditangkap oleh pihak kepolisian.
Karena Munarman bisa dituduh menyembunyikan informasi tindak pidana terorisme, sebagaimana tertera dalam Pasal 13c Undang-Undang Terorisme.
Hal senada dikatakan oleh mantan politisi partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa tidak jadi masalah Munarman mengaku tidak kenal dengan para teroris yang dibaiat pada ISIS.
"Tak masalah dengan pengakuan anda yang mengaku tidak kenal dengan terduga teroris yang di baiat ISIS," cuit Ferdinand diakun Twitter miliknya @FerdinandHaean3.
Baca Juga: Munarman Bantah Hadir Dibaiat ISIS, Ferdinand : Anda Tidak Kenal Mereka, Tapi Mereka Kenal Anda
Baca Juga: Mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin Buka Suara Soal Aturan Jilbab: Negara Tidak Boleh Memaksa