Mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin Buka Suara Soal Aturan Jilbab: Negara Tidak Boleh Memaksa

- 7 Februari 2021, 13:00 WIB
Mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin Buka Suara Soal Aturan Jilbab: Negara Tidak Boleh Memaksa.*/
Mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin Buka Suara Soal Aturan Jilbab: Negara Tidak Boleh Memaksa.*/ /Tangkapan layar Instagram.com/@lukmanhsaifudin/Instagram.com/@lukmanhsaifudin

 

MANTRA SUKABUMI – Mantan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin buka suara perihal aturan jilbab baru yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Lukman Hakim Sarifuddin menyatakan negara tidak boleh memaksakan warganya untuk mengenakan jilbab, karena terdapat perbedaan pendapat di kalangan agama.

Menurut Lukman Hakim Saifuddin, aturan mengenai pemakaian jilbab lebih baik diserahkan kepada pilihan warga.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Tanggapi Habib Rizieq Selalu Menentang Isis, Wakil Ketua Komisi II DPR RI: Dikira Jejak Digital Mudah Dihapus

Hal tersebut disampaikan oleh Lukman Hakim Saifuddin dalam cuitan di akun Twitter @lukmansaifuddin pada Minggu, 07 Februari 2021.

“Jilbab itu perkara yang timbulkan perbedaan pendapat hukum (ikhtilaf) di kalangan ulama,” tulis Lukman Hakim Saifuddin, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @lukmansaifuddin pada Minggu, 07 Februari 2021.

Lebih lanjut, dirinya menyebutkan bahwa negara tidak boleh memaksa atau mewajibkan warga untuk menaati satu pendapat dalam perkara ikhtilaf.

Baca Juga: Bikin Heboh Netizen Usai Cerai dari Rohimah, Kiwil Terciduk Sedang Berduaan dengan Wanita Berhijab

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah