MANTRA SUKABUMI – Mantan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin buka suara perihal aturan jilbab baru yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Lukman Hakim Sarifuddin menyatakan negara tidak boleh memaksakan warganya untuk mengenakan jilbab, karena terdapat perbedaan pendapat di kalangan agama.
Menurut Lukman Hakim Saifuddin, aturan mengenai pemakaian jilbab lebih baik diserahkan kepada pilihan warga.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Hal tersebut disampaikan oleh Lukman Hakim Saifuddin dalam cuitan di akun Twitter @lukmansaifuddin pada Minggu, 07 Februari 2021.
“Jilbab itu perkara yang timbulkan perbedaan pendapat hukum (ikhtilaf) di kalangan ulama,” tulis Lukman Hakim Saifuddin, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @lukmansaifuddin pada Minggu, 07 Februari 2021.
Lebih lanjut, dirinya menyebutkan bahwa negara tidak boleh memaksa atau mewajibkan warga untuk menaati satu pendapat dalam perkara ikhtilaf.
Baca Juga: Bikin Heboh Netizen Usai Cerai dari Rohimah, Kiwil Terciduk Sedang Berduaan dengan Wanita Berhijab