MANTRA SUKABUMI - Pihak Kepolisian akhirnya menyampaikan keterangan pers berkaitan dengan kronologis meninggalnya Ustadz Maheer di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Namun yang sangat mengejutkan Polri tidak bersedia menyampaikan penyakit yang diderita Soni Eranata ini, alasannya ketika dijelaskan penyakit yang diderita almarhum akan menjadi hal yang sensitif dan mencemarkan nama baik keluarganya.
Melalui Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan alasan kepolisian tidak mengungkap penyakit yang diderita Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata hingga akhirnya meninggal.
Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: Kabar Baik Pemerintah Jamin Lansia Akan Dapat BLT Bansos Tahun 2021, Berikut Besaran Rupiahnya
"Saudara Soni Ernata meninggal, ini karena sakit meninggalnya. Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya," ujar Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers, Selasa, 9 Februari 2021, dikutip mantrasukabumi.com dari laman PMJNews.com
Menurut Argo alasan tidak diungkapkannya riwayat penyakit Ustadz Maaher karena pertimbangannya untuk menjaga nama baik keluarga almarhum Ustadz Maaher.
"Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa sampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa karena penyakitnya adalah sensitif, ini masalahnya," tuturnya.
"Bisa membuat nama baik keluarga juga tercoreng," tambah Argo.