Cukup Bawa KTP Atau Kartu Keluarga untuk Cairkan BST Emak-emak Rumah Tangga

- 10 Februari 2021, 16:55 WIB
Seorang petugas memotret warga yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos, Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat 8 Januari 2021. Kantor Pos Gorontalo akan menyalurkan BST program Kementerian Sosial sebesar Rp300 ribu kepada 60.253 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di lima kabupaten dan satu kota di Gorontalo.
Seorang petugas memotret warga yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos, Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat 8 Januari 2021. Kantor Pos Gorontalo akan menyalurkan BST program Kementerian Sosial sebesar Rp300 ribu kepada 60.253 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di lima kabupaten dan satu kota di Gorontalo. /Adiwinata Solihin/ANTARAFOTO

Apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Setelah di pastikan nama anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) segera datangi Bank Himbara atau Bank yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mencairkan dana BST dengan membawa E-KTP atau Kartu Keluarga.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x