MANTRA SUKABUMI - Komisi II DPR RI telah menyepakati untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Dinamika yang berkembang dan situasi pandemi Covid-19 menjadi alasan RUU Pemilu ini tak lagi dibahas.
Dalam hal ini, mantan politikus partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi hal tersebut, dirinya mengatakan bahwa ada yang kering nggak dapat mahar politik.
Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%
Baca Juga: PKS Minta Buzzer Diberantas, Ferdinand Hutahaean: Apa Tidak Malu Ngomong Begini
Tak hanya itu, Ferdinand Hutahaean juga mengatakan berterimakasih kepada DPR RI yang sudah memutuskan keputusan tersebut.
Disampaikan langsung oleh Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter milik pribadinya @FerdinandHaean3 pada Kamis 11 Februari 2021.
"Terimakasih @DPR_RI yang sudah memutuskan keputusan benar dan baik," tulis Ferdinand, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Kamis 11 Februari 2021.