MANTRA SUKABUMI – Pemerintah telah memperpanjang Program Bantuan Sosial (Bansos) BLT UMKM hingga tahun 2021 dan saat ini telah memasuki tahap pencairan.
Untuk cara cek penerima Bansos BLT UMKM 2021, pelaku Usaha Mikro bisa melakukannya dengan cara login ke laman eform.bri.co.id/bpum.
Laman eform.bri.co.id/bpum disediakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk para pelaku Usaha Mikro agar mengetahui menerima atau tidaknya bansos BLT UMKM 2021.
Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%
Selain login ke laman eform.bri.co.id/bpum, persyaratan yang sudah ditentukan perlu dilengkapi pelaku Usaha Mikro perlu dilengkapi agar mendapatkan bansos BLT UMKM 2021 tersebut.
Nantinya, pelaku usaha mikro akan diberikan bansos oleh Pemerintah berupa uang sebesar Rp2,4 juta untuk satu pelaku usaha, yang dibayarkan satu kali melalu bank penyalur yakni BRI.
Dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id, berikut ini cara bagi pelaku Usaha Mikro untuk mengetahui telah menerima Banpres Produktif atau Bansos BLT UMKM 2021:
1. Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan sigkat (SMS) oleh bank penyalur.