MANTRA SUKABUMI - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan data yang digunakan untuk mendata keluarga yang berhak mendapatkan bansos (bantuan sosial) dari pemerintah.
Masyarakat bisa mencek kepesertaan bansos melalui situs web dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan NIK atau Nomor Induk Kependudukan. Halaman dtks.kemensos.go.id hanya memberikan info penerima BST, bukan info bansos lain termasuk pendaftaran bansos.
Sedangkan, bagi yang belum terdaftar atau tidak masuk ke dalam data DTKS Kemensos, masyarakat bisa mendaftar secara mandiri ke kantor Desa/Kelurahan cukup dengan membawa KTP dan KK.
Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%
Baca Juga: PKS Minta Buzzer Diberantas, Ferdinand Hutahaean: Apa Tidak Malu Ngomong Begini
Dikutip mantrasukabumi.com dari laman DTKS Kemensos, berikut cara mudah melakukan pengecekan penerima Bansos 2021, ikuti langkah berikut ini:
1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id;
2. Cek bansos dengan memasukkan salah satu dari NIK, ID DTKS/BDT, atau nomor PBI JK/KIS. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan;