3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih;
4. Masukkan nama lengkap sesuai NIK, ID DTKS/BDT, atau nomor PBI JK/KIS.
5. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
6. Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru;
5. Klik Cari;
6. Jika Anda penerima atau bukan penerima bansos ini, maka akan muncul keterangan. Sistem DTKS Kemensos otomatis akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dengan membandingkan NIK dan Nama yang ada dalam database DTKS.
Di dalam sistem DTKS Kemensos, anda juga bisa mengecek daftar rumah tangga per Desa/Kelurahan di tiap provinsi se Indonesia yang masuk dalam kepesertaan bansos. Ikuti langkah berikut ini:
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id;
2. Pilih "Daftar Ruta DTKS'