MANTRA SUKABUMI - Habib Husin Alwi memberikan perhatian pada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Novel Baswedan menilai bahwa pihak Kepolisian keterlaluan terhadap Ustadz Maheer At-Thuwailibi.
Mengomentari pernyataan Novel Baswedan tersebut, Habib Husin mengatakan bahwa Novel tidak mengerti perkara.
Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%
Baca Juga: Usai Komentari Kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Nasib Buruk Menimpa Novel Baswedan
"Anda ini gak ngerti perkara Maher," cuit Habib Husin Alwi seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @HusinShihab pada Kamis, 11 Februari 2021.
Anda ini gak ngerti perkara Maher. Dia ditahan bkn karna pasal penghinaan tapi karna ada pasal kebencian SARA terhadap ulama besar NU dan itu delik umum. Polisi boleh nangkap dan menahan. Dan saat ditahan Maher dlm keadaan sehat. Hati2 sebar hoaks ntar diciduk lho. https://t.co/3B9e7Gkkuz— Husin Alwi (@HusinShihab) February 11, 2021
"Dia ditahan bkn karna pasal penghinaan tapi karna ada pasal kebencian SARA terhadap ulama besar NU dan itu delik umum," tulisnya menjelaskan.
Karena hal itu, menurutnya Polisi boleh menangkap dan menahan Ustadz Maheer At-Thuwailibi.
"Polisi boleh nangkap dan menahan. Dan saat ditahan Maher dlm keadaan sehat " katanya.