Novel Baswedan Sebut Aparat Keterlaluan pada Ustadz Maaher, Habib Husin: Hati-hati Nanti Diciduk Loh

- 11 Februari 2021, 12:40 WIB
Habib Husin Shahab
Habib Husin Shahab /Twitter/@HusinShihab

MANTRA SUKABUMI - Habib Husin Alwi memberikan perhatian pada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Novel Baswedan menilai bahwa pihak Kepolisian keterlaluan terhadap Ustadz Maheer At-Thuwailibi.

Mengomentari pernyataan Novel Baswedan tersebut, Habib Husin mengatakan bahwa Novel tidak mengerti perkara.

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Baca Juga: Usai Komentari Kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Nasib Buruk Menimpa Novel Baswedan

"Anda ini gak ngerti perkara Maher," cuit Habib Husin Alwi seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @HusinShihab pada Kamis, 11 Februari 2021.

"Dia ditahan bkn karna pasal penghinaan tapi karna ada pasal kebencian SARA terhadap ulama besar NU dan itu delik umum," tulisnya menjelaskan.

Karena hal itu, menurutnya Polisi boleh menangkap dan menahan Ustadz Maheer At-Thuwailibi.

"Polisi boleh nangkap dan menahan. Dan saat ditahan Maher dlm keadaan sehat " katanya.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah