Pemerintah Akan Lakukan Diskusi Revisi UU ITE, Mahfud MD: Bagaimana Baiknya ini Negara Demokrasi

- 16 Februari 2021, 12:40 WIB
Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah akan mendiskusikan perihal revisi UU ITE.
Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah akan mendiskusikan perihal revisi UU ITE. /Instagram.com/@mohmahfudmd

MANTRA SUKABUMI - Presiden Jokowi mengingatkan kepada Kapolri dalam menangani laporan terkait UU ITE perlu berhati-hati.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi terkait dengan banyaknya laporan masyarakat kepada polisi dengan dasar hukum UU ITE.

Jokowi mengingatkan pasal-pasal yang multitafsir dalam UU ITE harus diterjemahkan secara hati-hati.

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Baca Juga: Mengejutkan, Ancaman Andin Buat Elsa Ketakutan, Ikatan Cinta RCTI 16 Februari 2021

Arahan kepada Kapolri itu dimuat di akun twitter @jokowi pada Selasa, 16 Februari 2021.

Di sisi lain pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan bahwa pemerintah akan mendiskusikan inisiatif revisi UU ITE.

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif utk merevisi UU ITE," tulis Mahfud MD sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @mohmahfudmd pada Selasa, 16 Februari 2021.

Masih dalam cuitan yang sama, Mahfud MD menceritakan awal UU ITE itu dibuat, begitu banyak usulan dan penuh semangat agar dibuat UU ITE.

Baca Juga: Kembali Buat Heboh, Denise Chariesta Joget Tanpa Bra, Netizen: Semoga Cepat Sembuh

"Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE," lanjut Mahfud MD.

"Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut," tambahnya.

Sebelumnya, cuitan Presiden Jokowi ditanggapi oleh salah satu penggiat media sosial, yang mengutarakan harapannya terkait UU ITE.

Pemilik akun twitter @ainunnajib (bukan Emha Cak Nun) mengutarakan harapannya agar UU ITE direvisi dan bisa secepat Omnibus Law.

"Semoga revisi UU ITE antara Presiden & DPR bisa secepat ketika menggolkan Omnibus Law ya pak @jokowi," terangnya.

Cuitan dari pemilik akun twitter @ainunnajib (bukan Emha Cak Nun) pun ditanggapi oleh Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Putra Pasha Ungu Kiesha Alvaro Pamer Foto Mesra Bersama Saskia Chadwick, Netizen: OMG

Menurutnya revisi UU ITE dilakukan dengan cepat itu sangat bisa, asal political will Pemerintah serius.

"Sangat bisa. Asal political will Pemerintah serius," tulis Hidayat Nur Wahid seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun twitter @hnurwahid pada Selasa, 16 Februari 2021.

Lebih lanjut, Hidayat Nur Wahid menjelaskan saat itu UU Omnibus Law Ciptakerja yang ditolak oleh FPKS dan FPD saja bisa dipercepat apalagi UU ITE.

Baca Juga: Bahaya Bakso bagi Kesehatan, Ternyata Bisa Sebabkan Penyakit Jantung hingga Gangguan Saraf Otak

"UU Omnibuslaw Ciptaker yang ditolak oleh FPKS&FPD saja bisa “dipercepat”, apalagi revisi UU ITE," jelasnya.

"Karena dari dulu @FPKSDPRRI sudah usulkan revisi UU ITE. Maka kalau @jokowi arahkan Partai2 Pendukung Pemerintah,UU ITE bisa segera direvisi," terangnya.

Kendati demikian, menurut Mahfud MD karena ini merupakan negara demokrasi sehingga pemerintah akan buat resultante bare dengan merevisi UU tersebut.

"Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi," pungkasnya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah