MANTRA SUKABUMI – Mafud MD dalam akun Twitter pribadinya yaitu @mohmahfudmd menuliskan sebuah cuitan yang berisikan mengenai pemerintah akan merevisi UU ITE.
Namun, dibalik niat pemerintah ingin merevisi UU ITE ternyata mendaptkan usul dari kader Partai Gelora yaitu Fahri Hamzah, ia mengusulkan bahwa cabut saja UU ITE.
Usul yang diberikan oleh Fahri Hamzah ini, ia tulis di akun Twitter milik pribadinya yaitu @Fahrihamzah, cuitan ini ditulis pada Selasa, 16 Februari 2021.
Baca Juga: Hari Single Sedunia, Saatnya Apresiasi Dirimu
Baca Juga: Mengejutkan, Ancaman Andin Buat Elsa Ketakutan, Ikatan Cinta RCTI 16 Februari 2021
"Pagi Prof, Alhamdulillah, usul saya, cabut aja UU ITE dan segera bahas pengesahan RUU KUHP baru yang sebenarnya pada @DPR_RI periode lalu sudah selesai pembicaraan tingkat pertama," tulis Fahri Hamzah, sebagaimana mantrasukabumi.com dalam cuitan @Fahrihamzah pada Selasa, 16 Februari 2021.
Fahri Hamzah menyebutkan RUU KUHP atau dikenal
Rencana Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang baru sudah ada di DPR RI, bahkan perbicaraan mengenai ini sudah selesai ditingkat pertama.
"Ganti KUHP produk belanda dengan UU yang merupakan kodifikasi hukum pidana karya sendiri," tambah Fahri Hamzah.
Pagi Prof,
Alhamdulillah, usul saya, cabut aja UU ITE dan segera bahas pengesahan RUU KUHP baru yg sebenarnya pada @DPR_RI periode lalu sudah selesai pembicaraan tingkat pertama. Ganti KUHP produk belanda dwngan UU yg merupakan kodifikasi hukum pidana karya sendiri. ???? https://t.co/nQLQcs1u1P— #GS2021KolaborasiYuk (@Fahrihamzah) February 15, 2021
Bahkan Fahri Hamzah mengusulkan untuk mengganti KUHP produk belanda dengan UU yang memang hasil dari kodifikasi hukum pidana yang dihasilkan dari karya sendiri.