Presiden Jokowi Minta Revisi UU ITE, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah: Saya Setuju

- 16 Februari 2021, 14:22 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mendukung gagasan Presiden Jokowi untuk merevisi UU ITE.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mendukung gagasan Presiden Jokowi untuk merevisi UU ITE. /Dok. Muhammadiyah

MANTRA SUKABUMI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada anggota DPR untuk segera merevisi UU ITE.

Pasalnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa di dalam pasal UU ITE terdapat pasal-pasal karet yang membuat ketidakadilan.

Dalam hal ini, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi terkait pernyataan presiden Jokowi tersebut.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Kembali Buat Heboh, Denise Chariesta Joget Tanpa Bra, Netizen: Semoga Cepat Sembuh

Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa dirinya setuju dengan persyaratan presiden yang meminta untuk merevisi UU ITE.

Hal ini disampaikan langsung oleh Abdul Mu'ti melalui akun Twitter milik pribadinya @Abe_Mukti pada Selasa 16 Februari 2021.

"Saya setuju dengan gagasan Presiden untuk merevisi UU ITE yang sebenarnya sejak awal ditentang oleh berbagai kalangan," tulis Abdul Mu'ti, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @Abe_Mukti pada Selasa 16 Februari 2021

Abdul Mu'ti juga menegaskan bahwa di dalam pasal UU ITE tumpang tindih dengan UU lain, oleh sebab itu, Abdul Mu'ti juga menyampaikan bahwa pelaksanaan UU ITE dijadikan alat politik kekuasaan oleh kelompok kepentingan.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah