Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria: Menolak di Vaksin Covid-19 akan Kena Sanksi Dua Kali

- 17 Februari 2021, 05:27 WIB
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria: Menolak di Vaksin Covid-19 akan Kena Sanksi Dua Kali./*
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria: Menolak di Vaksin Covid-19 akan Kena Sanksi Dua Kali./* /Instagram/@bangariza

"Untuk mekanisme vaksinasi di pasar sendiri, sudah diatur oleh petugas unit Pasar Jaya, silahkan dilihat nanti," ucap Riza.

Baca Juga: Dituduh Tidak Sopan Terhadap Jusuf Kalla, Teddy Gusnaidi: Kalau Tidak Lupa Ingatan, Makanya Butuh Guru

Adapun untuk kemampuan vaksinasi untuk Jakarta, jumlah fasilitas kesehatan sebagai pos vaksinasi ada 511 dengan pelaksana vaksin sebanyak 1.648 vaksinator, yang memiliki kapasitas penyuntikan per hari 19.741 orang.

"Kemampuannya tinggi, tinggal ketersediaan vaksin dan dosisnya serta data registrasinya yang juga butuh divalidasi dan diverifikasi," ucap Riza menambahkan.

Sebelumnya, Manager Bidang Umum dan Humas PD Pasar Jaya Gatra Vaganza menyebutkan rencana vaksinasi Covid-19 masal untuk pedagang Pasar Tanah Abang dijadwalkan pada Rabu 17 Februari 2021.

"Belum dipastikan memang, cuma kemungkinan besar dilakukan di hari Rabu 17 Februari," kata Gatra saat dihubungi ANTARA, Senin, 15 Februari 2021.
Sampai hari Senin, 15 Februari 2021, untuk lokasi Pasar Jaya mencatat sudah ada sekitar 10.000 warga akan menerima vaksin di Pasar Tanah Abang blok A.

Tidak hanya pedagang, Gatra mengatakan petugas kebersihan hingga petugas keamanan juga ikut didaftarkan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
Pendataan dilakukan dengan cara meminta data Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari setiap orang yang akan menjalani vaksinasi massal.

Untuk para penolak pemberian vaksin, Presiden Joko Widodo resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 terkait Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Inna Lillahi, Mantan Menteri Agama Lukman Saifuddin Sampaikan Kabar Duka: Terimakasih Tiada Terhingga

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah