Walau Masih Pandemi Covid-19, Gaji ke-13 dan THR PNS serta TNI Polri Tetap Cair Sekitar Bulan April atau Mei

- 25 Februari 2021, 08:15 WIB
ilustrasi uang.
ilustrasi uang. /Pixabay/stevep

Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca Hari ini Kamis 25 Februari 2021, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang

Sama seperti pemberian gaji maka pemberian THR dan Gaji ke-13 diberikan kepada PNS aktif hingga pensiunan. Anggaran setiap tahunnya pun selalu disiapkan.

Berikut daftar penerima THR dan Gaji ke-13 dari Pemerintah. 

1. PNS

2. Prajurit TNI

3. Anggota Polri

4. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

5. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya.

6. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI penerima uang tunggu.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 25 Februari 2021: Nino Kunjungi Elsa di Penjara, Mama Sarah Berikan Tawaran pada Mateo

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x