Oknum Polisi Mabuk Tembaki Warga dan Seorang TNI AD, Fahira Idris dan Hidayat Nur Wahid Merasa Prihatin

- 26 Februari 2021, 11:21 WIB
Anggota DPD RI Fahira Idris turut berduka atas meninggalnya ibunda Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Anggota DPD RI Fahira Idris turut berduka atas meninggalnya ibunda Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran /Instagram @fahiraidris/

"Saya berharap Pemerintah Indonesia bisa lebih bijak soal investasi miras ini, karena jika tidak mempunyai Undang Undang soal miras, maka keleluasaan soal miras ini akan melahirkan berbagai dampak sosial," ujar Fahira kemudian.

Sementara salah satu tokoh politik nasional dari PKS Mardani Ali Sera menyoroti bahayanya minuman beralkohol atau miras yang dapat menjadi sumber masalah terutama bagi peminumnya.

"Minuman keras atau miras itu berbahaya.
Banyak sekali bencana karena Miras
Karena Miras suami bunuh istri
Karena miras oknum polisi tembaki rekan, tembaki warga, tembaki aparat lain.
Karena miras berani merampok, membegal, memperkosa.
Karena miras kecelakaan lalulintas
Karena miras OD tewas
Tawuran, dll." ujar Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Rizal Ramli: Korupsi adalah Pengkhianatan terhadap Rakyat

Minuman keras atau miras adalah Minuman beralkohol atau sering juga disingkat minol, minuman yang mengandung etanol yang merupakan bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran.

Pemerintah telah menetapkan industri minuman keras sebagai daftar positif investasi terhitung sejak 2021, sebelumnya industri tersebut masuk dalam kategori bidang usaha tertutup.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres dengan nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Baca Juga: Apakah Hewan Peliharaan Harus Mendapatkan Vaksin Covid-19?

Aturan tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan telah ditandatangai Presiden Joko Widodo serta mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021.

Saat ini minuman keras dapat dijumpai biasanya di cafe yang sudah memiliki ijin edar minuman keras.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah