Mahfud MD: Usut Tuntas dan Kawal Proses Hukum Terkait Penangkapan Kapal Super Tanker Asal Iran dan Panama

- 27 Februari 2021, 10:52 WIB
Mahfud MD: Usut Tuntas dan Kawal Proses Hukum Terkait Penangkapan Kapal Super Tanker Asal Iran dan Panama./
Mahfud MD: Usut Tuntas dan Kawal Proses Hukum Terkait Penangkapan Kapal Super Tanker Asal Iran dan Panama./ /twitter.com/mohmahfudmd

MANTRA SUKABUMI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ingin pihak yang terkait untuk mengusut tuntas dan mengawal proses hukum terkait kapal super tanker milik Iran dan Panama.

Kedua kapal super tanker milik Iran dan Panama melakukan pelanggaran dengan memasuki teritorial laut Indonesia, yang terjadi pada 24 Januari 2021 lalu.

Guna mentuntaskan kasus kedua kapal tersebut Mahfud MD sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Kepala Staf Angkatan Laut.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Berkhianat, Akhirnya 7 Kader Demokrat Dipecat, Marzuki Alie: Semakin Langgeng Jadi Dinasti

"Kita undang beliau-beliau, mendengarkan laporan dari Bakamla, kemudian rapat dilanjutkan ke kantor Menko Maritim dan Investasi, karena ini kejadiannya di laut dan administrasi pengelolaannya tidak bisa lepas dari maritim dan investasi," ujar Mahfud MD usai memanggil kembali Kepala Bakamla dan Dirjen Perhubungan Laut, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Terkait dua kapal super tanker miliki Iran dan Panama ini, Menurut Mahfud MD, pihak pemerintah telah menyatakan bahwa kedua kapal tersebut telah melakukan tindak pidana.

"Kapal serta awaknya sekarang masih ditahan di Batam, untuk selanjutnya akan ada proses hukum. Kita akan melakukan proses hukum karena itu kedaulatan kita, kedaulatan teritori maupun kedaulatan hukum kita," tegas mantan Menteri Pertahanan itu dalam siaran persnya.

Baca Juga: Mengejutkan, Gubernur Sulawesi Selatan yang Ditangkap KPK Ternyata Memiliki Kekayaan Rp51,3 Miliar

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x