Mahfud MD Undang Sekjen TII Danang Widoyoko untuk Minta Masukan Terkait Hal ini

- 25 Februari 2021, 12:37 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd/

MANTRA SUKABUMI – Menko Polhukam Mahfud MD mengundang Sekjen dan Manager Riset Transparancy International Indonesia (TII) yaitu Danang Widoyoko dan Wawan Suyatmiko ke kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Kehadiran keduanya ke kantor Kemenko Polhukam Mahfud MD pada Rabu, 24 Februari 2021, terkait memperbaiki negeri ini agar kedepannya lebih baik.

Perbaikan yang dibicarakan antara Menko Polhukam Mahfud MD dan Sekjen dan Manager Riset TII yaitu Danang Widoyoko dan Wawan Suyatmiko, guna memperbaikai indeks persepsi Korupsi serta langkah-langkah yang terbaik dan tepat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Walau Masih Pandemi Covid-19, Gaji ke-13 dan THR PNS serta TNI Polri Tetap Cair Sekitar Bulan April atau Mei

"Saya sengaja mengundang Mas Danang dan Mas Wawan untuk melakukan langkah-langkah kedepan agar negeri ini semakin baik, semakin ramah terhadap investasi," ujar Mahfud dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Kamis, 25 Februari 2021.

Dalam pertemuan ini Mahfud MD, memandang perlunya melibatkan masyarakat sipil seperti TII, guna untuk bersama-sama mencari solusi yang terbaik dan tepat dalam membuat peta jalan pemberantasan korupsi.

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD ke dapannya ada tiga hal yang harus diperlukan. Pertama, yaitu mengenai percepatnya pemulihan ekonomi dan Undang-undang Omnibuslaw yang diharapkan tahun ini sudah mulai menampakkan hasil positif.

Kedua, penanganan Covid-19 yang lebih baik. Ketiga, kegaduhan politik terutama yang diskriminatif dan konflik antar kelompok masyarakat bisa dikurangi.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x