MANTRA SUKABUMI - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan perang terutama bagi pelaku praktik penyeludupan yang dapat merugikan negara.
Penyelundupan ini dinilai sangat merugikan terutama bagi para pelaku budi daya yang berkutat dengan hal ini, salah satu komiditi ini dinilai memiliki nilai sangat tinggi dipasaran luar negeri.
Bahkan hal ini sudah mendapatkan arahan guna ditindak tegas sebab bisa merugikan negara yang sangat besar, selain itu untuk menjaga aspek keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan nasional.
Baca Juga: Kabar Duka, Ng Man Tat Sahabat dari Stephen Chow dan Paman 'Boboho' Meninggal Dunia
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Pihak KKP telah menyatakan perang terutama bagi mereka yang berusaha melakukan praktik penyelundupan benih lobster atau benur.
"Kami telah menerima arahan. Intinya kami akan tindak tegas penyelundup benih bening lobster ini. Tanpa kompromi," kata Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews, pada Sabtu, 27 Februari 2021.
Dalam hal ini PSDKP KKP Antam Novambar menyatakan perang terhadap penyelundupan benih lobster guna dalam menindaklanjuti pertemuan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut terkait keprihatinan atas masih ditemukannya penyelundupan benih bening lobster.
Antam Novambar menerangkan bahwa antara Menteri Trenggono dan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono telah menyepakati untuk bersinergi guna memberantas aktivitas penyelundupan benih lobster yang sering terjadi dan berlangsung melalui jalur laut.