Arman mengaku anggotanya masih memburu dua tersangka lagi. Mereka diduga memiliki peran penting. Yaitu, sebagai otak kejahatan dan penecetak ribuan lembar uang asing palsu tersebut.
Sementara itu dari hasil pengakuan para tersangka, ribuan lembar uang asing palsu rencananya akan diedarkan di beberapa kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali, serta beberapa kota besar lainnya.
"Kami masih lakukan pengembangan. Dari mana mereka memperoleh bahan uang palsu ini dan mencetaknya," tuturnya.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Roy Suryo: Miris, Beliau adalah Guru Besar di Sebuah Fakultas
Atas perbuatannya, seluruh tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.***