Investasi Miras Dilegalkan Pemerintah, Cholil Nafis: Selamanya Kita Tolak

- 28 Februari 2021, 13:20 WIB
Investasi Miras Dilegalkan Pemerintah, Cholil Nafis: Selamanya Kita Tolak Investasi Miras./
Investasi Miras Dilegalkan Pemerintah, Cholil Nafis: Selamanya Kita Tolak Investasi Miras./ /twitter @cholilnafis

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 28 Februari 2021, Elsa Tak Sadarkan Diri, Mama Sarah di Peras Mateo

 

Baca Juga: Mitos atau Fakta, Minum Es saat Haid Bikin Darah Membeku dan Picu Kista hingga Kanker Rahim

Persyaratannya adalah, bahwa penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal.

Melegalkan minuman keras adalah sama dengan mendukung beredarnya minuman keras. Jika Negara harus melarang beredarnya minuman keras, maka investasinya pun harus dilarang.

Tidak ada alasan karena sebuah kearipan lokal disatu daerah, lalu kemudian malah melegalkan investasi minuman keras.

"Sudah jelas minuman keras haram bagi kaum muslim kenapa harus menunggu fatwa MUI, sebuah fatwa bisa dikeluarkan jika belum jelas hukumnya," ungkap Cholil Nafis menambahkan.

Baca Juga: Dahsyatnya Doa Nabi Yunus bagi Siapapun yang Membacanya, Salah Satunya Bisa Kabulkan Hajat

Baca Juga: Diselingkuhi 5 Kali, Gading Marten Pernah Jalan Kaki Hujan-hujanan untuk Minta Maaf pada Astrid Tiar

Cuitan Cholil Nafis tersebut mendapat tanggapan dari netizen yang menuliskan dikolom komentar, seperti

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x