MANTRA SUKABUMI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan kabar duka.
Mahfud MD menyampaikan bahwa Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang Kin telah menjabat sebagai dewan pengawas KPK meninggal dunia.
Mahfud MD juga mengatakan bahwa almarhum adalah seorang tokoh penegak hukum yang integritas.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Hal ini disampaikan langsung oleh Mahfud MD melalui akun Twitter milik pribadinya @mohmahfudmd pada Minggu 28 Februari 2021.
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritras," tulis Mahfud MD, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @mohmahfudmd pada Minggu 28 Februari 2021.
Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu????????— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 28, 2021
Almarhum merupakan mantan hakim agung yang Kin menjabat sebagai anggota dewan pengawas komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Baca Juga: Mengejutkan, KPK Temukan Uang Rp2 Milyar di Rumah Sekdis PUPR Provinsi Sulawesi Selatan
"Mantan Hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang in Minggu 28 Februari 2021. Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," tulis selanjutnya.
Keberadaan meninggal almarhum masih belum diketahui meninggal karena sebab apa dan kenapa.
Menurut informasi, almarhum lahir di Situbondo, Jawa Timur, 22 Mei 1948 – meninggal 28 Februari 2021 pada umur 72 tahun) adalah seorang ahli hukum Indonesia. Ia merupakan mantan Hakim Agung.
Baca Juga: Kabar Duka Selimuti Vicky Prasetyo, Luna Maya dan Raffi Ahmad: Turut Berduka Cita
sekaligus Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI yang mendapat banyak sorotan atas keputusan dan pernyataan perbedaan pendapatnya dalam banyak kasus besar atau dikenal dalam dunia hukum sebagai dissenting opinion.
Saat ini ia menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***