Mengejutkan, KPK Temukan Uang Rp2 Milyar di Rumah Sekdis PUPR Provinsi Sulawesi Selatan

- 28 Februari 2021, 07:50 WIB
Mengejutkan, KPK temukan Uang Rp. 2 Milyar Dirumah Sekdis PUPR Provinsi Sulawesi Selatan./
Mengejutkan, KPK temukan Uang Rp. 2 Milyar Dirumah Sekdis PUPR Provinsi Sulawesi Selatan./ /beritasubang.com/screnshoot Youtube KPK

MANTRA SUKABUMI - Setelah menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdulah, KPK terus mengembangkan kasus korupsi infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Kini giliran rumah dinas sekretaris dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan Efy Rahmat digeledah petugas dan ditemukan uang sekitar Rp2 Milyar yang diduga hasil korupsi.

Hal tersebut diketahui dalam kronologi tangkap tangan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Kabar Duka Selimuti Vicky Prasetyo, Luna Maya dan Raffi Ahmad: Turut Berduka Cita

"Sekitar pukul 23.00 WITA Jum'at, 26 Februari 2021, AS diamankan saat dalam perjalanan menuju ke Bulukumba. Sedangkan sekitar pukul 00.00 WITA, ER beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta. Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman AntaraNews.com pada Minggu, 28 Februari 2021 dini hari. 

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Sebagai penerima masing-masing Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) dan Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin.

Sementara sebagai tersangka pemberi, yakni Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor.

Firli menjelaskan pada kegiatan tangkap tangan tersebut, tim KPK telah menangkap enam orang pada Jumat (26/2) sekitar pukul 23.00 WITA di tiga tempat berbeda di Sulawesi Selatan, yaitu Rumah Dinas Edy di kawasan Hertasening, Jalan Poros Bulukumba, dan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah