Tanggapi Investasi Miras di Papua, Natalius Pigai: Presiden Jokowi Tertipu 2 Kali

- 28 Februari 2021, 15:34 WIB
Aktivis asal Papua, Natalius Pigai
Aktivis asal Papua, Natalius Pigai /Instagram.com/@natalius_pigai

 

MANTRA SUKABUMI - Berbagai kalangan turut memberi pendapat mengenai diterbitkannya Perpres nomor 10 tahun 2021.

Papua adalah salah satu daerah yang diperkenankan menjadi daerah untuk investasi minuman keras, tentu hal tersebut mengundang pendapat dari salah satu tokoh asal Papua Natalius Pigai.

Menurut Natalius Pigai bahwa Presiden Jokowi telah tertipu sebanyak 2 kali karena ada orang yang mengaku seorang tokoh asal Papua, dan telah mengusulkan untuk melegalkan investasi minuman keras di tanah Papua.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Pelaporan Jokowi Ditolak Bareskrim, Mantan Ketua MK: Kalau Dia Langgar Hukum Sudah Ada Aturannya di UUD 1945

"Ada Pejabat Negara yg mengaku sebagai orang asli Papua kata Presiden, dan diduga telah mengusulkan Perpres miras di wilayah-wilayah mayoritas umat Kristen," ucap Natalius Pigai seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @NataliusPigai2 pada Minggu, 28 Februari 2021.

"Apa motifnya?
Saya sudah melakukan protes sejak awal, karena meragukan dengan kapasitasnya orang yang mengaku tokoh asal Papua tersebut.
Apa Anda tidak mampu bekerja hingga menghadirkan investasi yang lebih bermartabat?
Kasihan Jokowi Tertipu 2 Kali," ujar Natalius Pigai menambahkan.

Baca Juga: Mengejutkan, KPK Temukan Uang Rp2 Milyar di Rumah Sekdis PUPR Provinsi Sulawesi Selatan

Natalius Pigai pria kelahiran Kota Pinai Papua ini selalu bersuara lantang jika ada kebijakan yang menyangkut tentang Papua.

Beragam tanggapan komentar dukungan dari netizen pun memenuhi kolom komentar akun Natalius Pigai mantan komisioner Komnas HAM.

Seperti yang dicuitkan dikolom komentar Natalius Pigai antara lain cuitan dari akun @dondoken1,

"Penipu yang bawa nama Papua, dia tidak tahu bahwa minuman keras adalah pembunuh nomor satu di Papua, sementara tokoh adat dan tokoh agama di tanah Papua sudah berusaha melarang peredaran minuman keras di Papua tetapi Presiden Jokowi malah melegalkannya."

Selanjutnya cuitan netizen dari akun @Radenlangit,

"Papua dan Bali dijadikan alasan untuk melegalkan minuman keras, bukankah di Bali kita menjual kebudayaan Bali terhadap wisatawan dunia, dan minuman keras adalah kebudayaan barat, koq di import ke Bali?"

Sebelumnya didalam Peraturan Presiden tersebut, menyebutkan bahwa dalam lampiran III Perpres Nomor 10 tahun 2021 tersebut.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Roy Suryo: Miris, Beliau adalah Guru Besar di Sebuah Fakultas

Persyaratannya adalah, bahwa penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal.

Peraturan Presiden nomor 10 tahun 2021 tersebut telah menjadi kontroversi dimasyarakat.

Christ Wamea seorang tokoh asal Papua lainnya turut berkomentar terkait peraturan Presiden no 10 tahun 2021, bahwa jika penganut agama yang taat tidak mungkin untuk mengijinkan investasi minuman keras, khususnya di tanah Papua.

"Bahwa jika pemimpin yang taat kepada ajaran agamanya, sangat tidak mungkin berfikir untuk ijinkan investasi minuman keras di Indonesia," ungkapan tokoh asal Papua Christ Wamea dituliskan didalam cuitannya di akun @PutraWadapi pada 28 februari 2021.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah