"Ini adalah kehilangan besar bagi bangsa Indonesia," terangnya.
Baca Juga: Rancang Bunker Perakitan Bom, 12 Terduga Teroris Diamankan Densus 88
"Apalagi lagi di tengah problematika penegakan hukum di Indonesia saat ini yang cukup serius," katanya
Hal karena penegakan hukum di Indonesia saat ini seringkali dicederai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Ruh penegakan hukum yang sesungguhnya keadilan acapkali hilang terganti ketidakadilan," ucapnya.
Semasa hidupnya Artidjo Alkostar pernah bekerja sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, dosen Fakultas Hukum UII dan Hakim Agung mulai tahun 2000 sampai 2018.
Artidjo Alkostar menempuh pendidikan SMA di Asembagus, Situbondo. Kemudian lanjut di studi Fakultas Hukum UII Yogyakarta.
Baca Juga: Kabar Gembira, Kemendikbud Kembali Salurkan Bantuan Kuota Belajar, Nadiem: Bantu PJJ Siswa